Sumber gambar : https://wallpapercave.com/wp/wp2134661.jpg
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah bangsa yang terkenal sebagai negara dan bangsa yang luhur. Di dalam bangsa Indonesia juga memiliki keragaman budaya yang tersebar di pelosok-pelosok nusantara. Yang diantaranya ada mulai dari kesenian, baju adat, upacara adat, rumah adat, lagu daerah, hingga makanan dari tiap-tiap daerah di Indonesia yang melekat mewarnai keragaman bangsa Indonesia ini. Menurut Kluckhohn dalam sebuah karyanya yang berjudul “Universal Categories of Culture” telah menguraikan beberapa unsur kebudayaan dari berbagai pendapat para sarjana ke dalam tujuh unsur kebudayaan yang kemudian dianggap sebagai universal cultural yaitu ; peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi transport dan sebagainya), mata pencaharian hidup, sistem kemasyarakatan, bahasa (lisan maupun tertulis), kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak dan sebagainya), sistem pengetahuan, dan juga sistem kepercayaan (religi).
Tidak heran jika begitu banyaknya budaya yang kita miliki dari berbagai daerah, justru membuat kita tidak mengetahui apa saja budaya yang ada Indonesia yang sangat luas ini. Bahkan kita sendiri saja sebagai generasi muda saat ini terkadang lupa akan budaya daerah kita sendiri. Ironis memang, jika kita sebagai orang Indonesia tetapi tak tahu ciri khas bangsanya sendiri. Lihatlah diri kita masing-masing, sebetulnya kita jugalah yang tidak mau melestarikan dan tidak mau tahu akan keluhuran budaya sendiri. Ketertarikan budaya yang semakin meluntur juga sangat nampak pada diri generasi muda di zaman modern saat ini. Salah satunya penyebabnya yaitu karena globalisasi.
Dari dampak globalisasi ini tentunya juga akan berpengaruh pada dinamika budaya dan juga keseharian masyarakat di setiap negara. Di Indonesia, hal ini bisa dirasakan dan sangat terlihat nampaknya. Begitu bebasnya bermacam budaya yang masuk dari berbagai arus kehidupan. Pribadi dan sifat keramah-tamahan dari masyarakat juga sangat mendukung masuknya berbagai budaya tersebut. Ditambah lagi generasi muda kita yang terkesan mudah bosan dengan budaya yang mereka anggap kuno. Tetapi, dengan masuknya budaya dari luar justru kerap berimbas buruk bagi bangsa ini. Misalnya budaya berpakaian, gaya hidup keseharian (life style), segi ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), maupun juga adat-istiadat. Semua itu nyatanya berdampak buruk dan dengan mudah dapat menggeser budaya asli Indonesia.
Sebenarnya kita itu belum siap menerima era globalisasi. Gaya hidup kita semakin menjurus ke arah barat yang semakin individual dan liberal. Budaya gotong-royong di masyarakat pun juga semakin memudar. Dari segi iptek, sebagian besar juga berdampak buruk bagi kita. Yakni penyalahgunaan teknologi kerap kali terjadi. Kemudian, belum ada filterisasi budaya yang masuk. Begitu mudah budaya masuk tanpa ada penyaringan kesesuaian dengan budaya asli kita. Akibatnya kita seperti seakan berjalan mengikuti tuntutan perkembangan zaman modern. Tetapi sayangnya dengan mengikuti perkembangan tersebut, budaya luhur yang dulu melekat dalam diri, perlahan semakin menghilang. Parahnya, budaya daerah yang ada dan kita junjung tinggi justru semakin kita abaikan. Oleh karena itu, diperlukan adanya regulasi dari pemerintahan, maupun kesadaran dari tiap warga negara Indonesia terkait rasa nasionalismenya menyangkut ketahanan bangsa Indonesia dalam aspek budaya ini kedepannya.
Ketahanan dibidang budaya diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi tentang keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari dalam maupun luar. Yang langsung maupun tidak langsung dapat membahayakan kelangsungan kehidupan sosial dan juga budaya bangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD1945.
Masyarakat adalah sekumpulan dari individu manusia yang secara relatif mandiri hidup bersama dengan waktu cukup lama, mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama, serta melakukan sebagian besar kegiatannya didalam kelompok tersebut. Masyarakat yang terdiri dari kumpulan individu manusia tersebut juga pasti akan tumbuh berkembang dengan budaya di daerahnya yang bisa saja ada dan datang dari cara-cara mereka atau kebiasaan mereka sehari-hari. Sehingga terciptalah sebuah budaya yang mencirikan masyarakat tersebut.
Manusia mengembangkan kebudayaan tidak lain sebagai upaya mempertahankan kelangsungan hidupnya menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari lingkungannya untuk kemudian mewujudkan dan meneruskan kehidupan yang lebih baik. Karena itulah dapat dikatakan bahwa kebudayaan merupakan wujud tanggapan aktif manusia terhadap tantangan yang datang dari lingkungannya sendiri.
Indonesia yang terkenal dengan multikultural dan pluralismenya mempunyai berbagai lapisan sosial. Lapisan sosial yang berbeda membawa perbedaan perilaku kebudayaan yang diwujudkan dalam keadaan tertentu seperti bahasa yang digunakan, kebiasaan berpakaian, kebiasaan konsumsi makanan dan sebagainya. Semua itu menambah keanekaragaman tampilan budaya masyarakat Indonesia. Kebudayaan baru yang lebih penting daripada kebudayaan-kebudayaan lain dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa adalah kebudayaan nasional atau kebudayaan Indonesia. Kebudayaan ini tidak sama dengan kebudayaan daerah tertentu tidak sama artinya dengan penjumlahan budaya-budaya dari tiap daerah di kepulauan Indonesia.
Penjelasan dalam UUD1945 yang membahas mengenai kebudayaan bangsa dirumuskan sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Perkataan puncak-puncak kebudayaan itu memiliki makna yaitu kebudayaan yang diterima dan dijunjung tinggi oleh sebagian besar suku-suku bangsa di Indonesia dan memiliki persebaran di sebagian besar wilayah Indonesia. Kekayaan budaya Indonesia adalah sebuah anugerah warisan besar yang harus dijaga dan dilestarikan. Karena kebudayaan bangsa merupakan bagian dari wawasan serta warisan dari para leluhur nusantara. Dengan alasan tersebut, melindungi kebudayaan nasional dan mencegah terjadinya klaim budaya adalah hak dan kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia. Pengklaiman budaya oleh bangsa asing menjadi ancaman bagi bangsa Indonesia. Dari peristiwa seperti itu pada beberapa tahun kebelakang kemarinlah pertahanan nasional kita ini diuji dan juga harus mampu mewujudkan tujuannya untuk menjaga, mempertahankan, dan menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Pemerintah Indonesia melalui Departemen Kebudayaan dan Pariwisata seharusnya sudah membuat database yang berisi tentang semua jenis macam kebudayaan yang berasal dari Indonesia disertai dengan daerah asalnya. Kegiatan ini tentunya harus didahului dengan identifikasi atas kebudayaan-kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia. Setelah berhasil didentifikasi tanpa ada yang terlewat maka database ini akan menjadi sangat bermanfaat, selain untuk mempermudah rakyat dalam mencari informasi dan melihat kebudayaan yang kita miliki, database ini kemudian juga akan bermanfaat sebagai alat bukti ketika ada pengklaiman budaya. Di era globalisasi dan modern sekarang ini, Konsep conserve and exhibition (lestarikan dan pamerkan) di Indonesia selama ini hanya berlaku dan dilaksanakan untuk orang - orang tua, setidaknya juga harus ditanamkan kepada para pemuda sehingga penyakit lemah budaya yang ada pada jiwa - jiwa muda bangsa indonesia yang merasa lebih keren jika mendengarkan dan mempelajari musik modern daripada musik gamelan bisa disembuhkan dan dapat tersadarkan akan keindahan budaya lokal dan rasa tanggung jawab sebagai generasi penerus budaya bangsa. Selain itu dengan conserve and exhibition yang ketat ini akan semakin menunjukkan dan memberikan isyarat kepada dunia internasional bahwa kebudayaan ini adalah milik kita, dan jangan coba - coba klaim kebudayaan kami.
Berkaca dari kasus yang menyangkut salah satu kesenian dari Jawa Timur yaitu Reog Ponorogo sempat menjadi perdebatan kepemilikan dengan pihak Malaysia, yang menghebohkan waktu itu dan berdampak pada terjadinya berbagai demonstrasi di Indonesia. Salah satunya yaitu demonstrasi yang dilakukan di depan kedubes malaysia oleh para “warok” dan para budayawan reog ponorogo yang tidak terima dengan pengklaiman Malaysia atas Reog Ponorogo dengan nama Barongan. Kasus ini cukup menarik perhatian dari berbagai pihak dan masyarakat, khususnya dari pemerintah kabupaten Ponorogo yang tidak terima dengan pengklaiman tersebut. Karena pemerintah kabupaten Ponorogo sebenarnya telah mendaftarkan tarian reog ponorogo sebagai hak cipta milik Kabupaten Ponorogo yang tercatat dengan nomor 026377 tertanggal 11 Februari 2004 dan disaksikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI. Konon awal mulanya isu ini, kesenian Reog Ponorogo dibawa oleh TKI yang bekerja di Malaysia yang sering mengadakan pertunjukan tarian Reog Ponorogo untuk memperkenalkan kebudayaan Indonesia tetapi aparat polisi Malaysia memberikan syarat jika reog tetap ingin dimainkan maka namanya harus diubah menjadi “Singa Barongan UMNO”. Ini seharusnya menjadi bahan evaluasi, bahwa dunia internasional belum mengetahui kepemilikan budaya Indonesia. Hal ini terjadi juga karena kurangnya sarana untuk menampilkan budaya asli Indonesia kepada masyarakat dunia.
Jadi, untuk mendukung sebuah ketahanan nasional kita harus bisa menjaga budaya itu dan melestarikan budaya itu sendiri agar tidak punah dan di ambil negara lain. Hasil karya seorang seniman tak akan hilang tetapi hanya terabaikan, sebagai generasi muda kita harus menghargai Sosial ,Kesenian, dan Budaya yang ada di Indonesia. Ditengah era globalisasi dan serba modern seperti sekarang ini, sebagai seorang mahasiswa kita sebenarnya dapat melakukan langkah kecil dengan dapat memanfaatkan teknologi informasi yang semakin berkembang pesat ini untuk mempertahankan budaya kita. Perkembangan teknologi informasi seperti internet, handphone, radio maupun televisi, merupakan sarana yang paling efektif dalam upaya pengenalan seluruh budaya Indonesia pada masyarakat luas khususnya pelajar dan juga anak-anak. Atau dengan secara langsung melestarikan budaya Indonesia dengan mempelajari dan menampilkannya di khalayak publik baik dari seni tari, musik, pakaian,dll. Itu penting agar dapat berfungsi lebih luas tidak hanya sekadar warisan ataupun adat istiadat masyarakat Indonesia yang dirayakan ataupun dilaksanakan pada saat peringatan hari-hari nasional saja. Budaya nasional harus menjadi bagian dari aset Bangsa Indonesia yang harusnya dapat mendatangkan pendapatan bagi masyarakat dan negara. Tentunya perlu ada suatu kesadaran secara nasional dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Indonesia pada semua aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
DAFTAR PUSTAKA
1. Setiawan, Rian. 2016. Ketahanan Nasional di Bidang Sosial Budaya. Diambil dari : http://ryansetiawan96.blogspot.com/2016/10/ketahanan-nasional-di-bidang-sosial.html (diakses pada Minggu, 10 Maret 2019 pukul 23.01 WIB)
2. Mulyani, Eva. 2016. PENGARUH KLAIM BUDAYA INDONESIA OLEH MALAYSIA TERHADAP KEBIJAKAN KEBUDAYAAN NASIONAL INDONESIA. Diambil dari: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/13435 (diakses pada Minggu, 10 Maret 2019 pukul 23.35 WIB)
3. Kaelan. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta : Paradigma.