Translate

Senin, 02 Maret 2020

TEORI SOSIOLOGI KONTEMPORER - FUNGSIONALISME STRUKTURAL




Pengantar dan sejarah Teori
Teori struktural fungsional merupakan teori yang menekankan suatu sistem oleh masyarakat yang berintegrasi dan mempunyai struktur yang terdiri dari banyak lembaga yang memiliki fungsinya tersendiri. Kecenderungan dalam masyarakat tersebut menciptakan suatu konsensus dan keteraturan sosial diantara anggotanya yang berkontribusi menjalankan fungsi dan statusnya dalam masyarakat. Keseluruhan bagian tersebut akan saling beradaptasi terhadap perubahan internal maupun eksternal dari masyarakat. Pasca Perang Dunia II, fungsionalisme struktural berkuasa selama berupuluh tahun sebagai suatu paradigma di dalam sosiologi Amerika Serikat kontemporer.  Hal ini dipicu oleh teori Parsons yang dinilai optimis. Di masa itu, Parsons mengungkapkan suatu keyakinan yang optimis terhadap perubahan dan keberlangsungan sistem.

Biografi Tokoh Teori


Penekanan Auguste Comte yang terkait fungsional struktural dalam kajian utamanya yakni aspek keteraturan (statis) serta perkembangan masyarakat (dinamis). Penekanannya terlihat pada kebutuhan adanya keteraturan sosial. Sedangkan penekanan Durkheim lebih kepada aspek persatuan (integrasi) atau solidaritas (kesadaran kolektif) serta konsep anomie yang menggambarkan kegagalan masyarakat dalam mempertahankan integrasi dan solidaritasnya dalam masyarakat. Talcott Parsons lahir pada 1902 di Colorado Springs, Colorado.


Talcott Parsons menjadi instruktur di Harvard tahun 1927, berpindah jurusan dan menetap sampai akhir hayatnya tahun 1979. Sementara Robert Merton lahir pada 4 Juli 1910 di Philadelphia, Pennsylvania, Amerika Serikat. Merton merupakan salah satu mahasiswa dari Parsons disaat memulai karir mengajarnya di Harvard.

Asumsi Teori
Fokus/unit analisis fungsional struktural yaitu menekankan pada fakta sosial. Karena fungsional struktural ada dalam paradigma fakta sosial dan teorinya berlevel makro yang memperhatikan struktur dan lembaga sosial berskala besar. Fakta sosial merupakan cara bertindak, berpikir, dan merasa yang ada di luar individu dan bersifat memaksa serta terbentuk karena adanya pola dalam masyarakat. Dalam struktur sosial terdapat beberapa sifat fakta sosial yakni : umum (general) yang fakta sosialnya merupakan milik bersama dan tersebar luas; eksternal yang fakta sosialnya berada diluar pertimbangan-pertimbangan seseorang dan telah ada begitu saja; dan memaksa (koersif) yang mempunyai kekuatan menekan dan memaksa individu untuk menerima dan melaksanakannya.




Isi Teori
I. Masyarakat sebagai Sistem Konsensus dan Keseimbangan Sosial
Demi terciptanya sistem konsensus dan terjaganya keseimbangan sosial, Masyarakat dapat dilihat dari sistem keseluruhan struktur dan setiap bagian terintegrasi menjadi satu. Setiap bagian punya peran dan fungsi yang berbeda namun saling berkaitan, menciptakan konsensus dan keterkaitan sosial. keseluruhan bagian akan saling beradaptasi, baik itu terhadap perubahan internal maupun eksternal masyarakat. Konsesusyang terlaksana menghasilkan sebuah keteraturan sosial, struktur berjalan sesuai dengan fungsi yang terintegrasi dalam sistem, sehingga terciptanya keseimbangan sosial dalam masyarakat.

II. Analisis dan Syarat Fungsional Masyarakat
Dalam menjalankan fungsi sistem masyarakat, diperlukan syarat fungsional masyarakat dalam sistem. Berikut ialah skema AGIL sebagai persyaratan fungsional masyarakat serta penjelasan analisisnya :
1. Adaptasi
Sistem harus menyesuaikan lingkungan sekitarnya dan menyesuaikan lingkungan dengan kebutuhannya terhadap berbagai situasi dan perubahan. Adaptasi berkaitan dengan nilai ekonomi, yang harus dikontrol untuk memenuhi kebutuhan sumber daya dan dapat tersalurkan ke seluruh sistem.
2. Goal Attainment
Sistem harus bisa menentukan dan mencapai tujuan utamanya. Hal ini berkaitan dengan nilai politik, yang diamanatkan untuk merealisasikan tujuan utama melalui sistem dalam masyarakat.
3. Integrasi
Sistem harus bisa mengatur hubungan antar bagian atau elemen, serta hubungan antara tiga syarat fungsional lainnya (A,G,L). Integrasi berkaitan dengan nilai hukum yang kemudian dipahami sebagai sebuah usaha pengatur dan koordinasi hubungan antar bagian elemen dan sistem dalam masyarakat.
4. Latensi (Nilai kolektif)
Sistem harus mampu membuat, dan menjaga nilai-nilai kesadaran kolektif. Latensi berkaitan dengan nilai-nilai keluarga, pendidikan, dan juga agama yang berfungsi dalam keberlangsungan hidup masyarakat melalui proses sosialisasi, institusionalisasi, dan juga internalisasi.

III. Fungsional/Disfungsional
Suatu hal mampu disebut fungsional/disfungsional berdasarkan pada tindakan sosial yang ada. Parson berpendapat, Seluruh struktur sosial yang mempunyai fungsi positif (fungsional) bagi sistem akan menghasilkan keteraturan sosial. Tetapi hal ini ditolak oleh Merton. Menurutnya, tidak semua struktur sosial berfungsi positif, ada yang berfungsi negatif (disfungsional) yang menghasilkan deviasi atau penyimpangan. Adanya fungsional/disfungsional bertujuan untuk mengintegrasikan seseorang kedalam sistem masyarakat, supaya dapat menyesuaikan aturan dan dapat diterima oleh keseluruhan masyarakat.

IV. Teori Tindakan Sosial
Tindakan sosial takkan pernah lepas dari struktur sosial. Sistem Tindakan tersusun dalam dua cara yaitu:lewat “Arus Informasi” yaitu sistem budaya mengontrol sistem-sistem dibawahnya; dan lewat “Arus Energi” yaitu sistem perilaku memperkuat sistem-sistem diatasnya. Sistem tindakan sosial terbagi menjadi 4 sistem, yaitu:
1. Sistem Budaya
Berpegang teguh pada adanya nilai/tradisi dalam masyarakat, memediasi interaksi antar manusia dan mengintegrasikan sistem sosial dalam bentuk norma, nilai dan kepribadian (diinternalisasi). Sistem budaya mempengaruhi sistem secara kompleks melalui sosialisasi,institusionalisasi,dan internalisasi.
2. Sistem Sosial
Mengajarkan individu yang akan melakukan tindakan, untuk berdasarkan pada aturan dalam masyarakat. Penekanan Parsons lebih pada “Status dan Peran” yang ditempati dan dilakukan oleh individu atau institusi sosial dalam masyarakat, utamanya nilai signifikasi dalam sistem yang lebih luas.
3. Sistem Kepribadian
Menekankan pada tindakan hal penampilan. Sistem ini dikendalikan oleh sistem budaya dan sistem sosial. Sistem kepribadian merupakan serangkaian sistem orientasi dan motivasi,yang berpengaruh dalam penentuan tindakan sosial individu.
4. Sistem Perilaku
Lebih berpegang teguh pada tindakan apa yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan dalam masyarakat. Penekanan Parsons hanya dalam aspek karakter perilaku individu yang terbentuk melalui proses pengondisian dan pembelajaran dalam keseharian masyarakat.

Aplikasi Teori
Sebagai contoh aplikasi teori, sistem transportasi di kota pada zaman modern serba digital. Beberapa tahun belakang, angkutan konvensional sangat tidak memadai fasilitasnya,ribet,kotor,dll. Namun masyarakat tetap perlu kebutuhan untuk pergi kemanapun dengan nyaman, aman, cepat, dan murah. Lembaga ekonomi mencoba memenuhi kebutuhan transportasi umum dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi modern.
Perusahaan berusaha menyediakan transportasi online seperti ojek online,dan taxi online sebagai angkutan umum. Karena cara mendapatkannya secara instan, dan penggunaannya sesuai kebutuhan pelanggan. Hasilnya kebutuhannya terpenuhi untuk sampai tempat tujuan, Perusahaan sebagai lembaga ekonomi mendapat keuntungan. Hal ini dapat dikatakan bahwa lembaga ekonomi telah fungsional, melaksanakan perannya dengan baik karena memenuhi kebutuhan masyarakat melalui jasa yang ditawarkan.
Beberapa tahun terakhir dampak negatif muncul, yaitu ketegangan-ketegangan di masyarakat,karena pihak angkutan konvensional (ojek pangkalan,angkot,becak,dll) unjuk rasa dikarenakan kehilangan pelanggan dan merugi atas hadirnya transportasi online. Adanya ketegangan masyarakat tersebut, lembaga politik melalui pemerintah mengambil langkah penyesuaian(adaptasi) dengan membuat aturan mengenai larangan tempat penjemputan penumpang. Transportasi online tidak boleh mengambil penumpang dibeberapa area penjemputan angkutan konvensional, seperti terminal, stasiun,bandara,dll. Hal ini pemerintah sebagai lembaga politik dinilai fungsional, karena menjalankan fungsinya dengan mengatur keseimbangan sosial dalam masyarakat melalui hak dan wewenangnya. Adanya aturan ini, membuat pengusaha transportasi online,masyarakat, dan angkutan konvensional untung serta keseimbangan dapat terkontrol.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar